Keblinger

Keblinger

Rabu, 13 Oktober 2010

Studi Masyarakat Indonesia

A. Sistem Nilai

Sistem : Seperangkat komponen, elemen, unsur atausubsisten dengan segala atributnya, yang satu sama lain saling berkaitan, pengaruh-mempengaruhi dan saling tergantung sehingga keseluruhannya merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta mempunyai peranan atau tujuan tertentu.
Nilai atau peranan sebuah sistem dipengaruhi oleh nilai atau peranan sub-sub sistemnya. Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Apakah nilai itu sebenarnya ? Secara etimologi nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dari kata valere (Latin) yang berarti : kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value ) adalah sesuatu yang berguna. Beberapa pengertian tentang nilai diberikan sebagai berikut :
Nilai adalah sesuatu yang berharga, baik dan berguna bagi manusia. Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas yang menyangkut jenis dan minat. Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena sesuatu itu:
  • Berguna (useful) ;
  • Keyakinan (belief) ;
  • Memuaskan (satisfying) ;
  • Menarik (Interesting) ;
  • Menguntungkan (profitable) ;
  • Menyenangkan (pleasant) :
Ciri-ciri dari nilai adalah sebagai berikut /
  • Suatu realistik abstrak
  • Bersifat normatif
  • Sebagai motivator (daya dorong) manusia dalam bertindak.
Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Misal, gandum akan bernilai kemakmuran bila dibagikan dan diterima secara adil. Kemakmuran adalah abstrak, tetapi gandum adalah riil. Sebuah pantai akan bernilai keindahan apabila dilukis atau difoto. Keindahan adalah abstrak sedangkan pantai bersifat riil. Contohnya lagi, keadilan ; kecantikan ; kedermawanan ; kesederhanaan ; adalah hal-hal yang abstrak. Meskipun abstrak, nilai merupakan suatu realitas, sesuatu yang ada dan dibutuhkan manusia.
Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Misalnya nilai keadilan, kesederhanaan. Orang hidup mengharapkan mendapat keadilan. Kemakmuran adalah keinginan setiap orang. Jadi, nilai bersifat normatif, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku.
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
  1. Nilai dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
  1. Nilai instrumental
Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
  1. Nilai praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praksis sessungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara singkat dinyatakan bahwa nilai dasar dari Pancasila adalah nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk nilai etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
Ada hubungan antara nilai dengan norma. Norma atau kaidah adalah aturan pedoman bagi manusia dalam berperilaku sebagai perwujudan dari nilai. Nilai yang abstrak dan normatif dijabarkan dalam wujud norma. Sebuah nilai mustahil dapat menjadi acuan berperilaku kalau tidak diwujudkan dalam sebuah norma. Dengan demikian pada dasarnya norma adalah perwujudan dari nilai. Tanpa dibuatkan norma, nilai tidak bisa praktis artinya tidak mampu berfungsi konkret dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap norma pasti mengandung nilai. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa dibuatkan norma, nilai yang hendak dijalankanitu mustahil terwujudkan. Sebagai contoh ada norma yang berbunyi “dilarang membuang sampah sembarang” atau “Buanglah sampah pada tempatnya”. Norma di atas berusaha mewujudkan nilai kebersihan. Dengan mengikuti norma tersebut diharapkan kebersihan sebagai nilai dapat terwujudkan dalam kehidupan. Ada norma lain misalnya yang berbunyi “Dilarang merokok”. Norma tersebut dimaksudkan agar terwujud nilai kesehatan.
Akhirnya yang tampak dalam kehidupan dan melingkupi kehidupan kita adalah norma. Norma yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari ada 4 (empat), yaitu sebagai berikut :
  1. Norma agama
Norma ini disebut juga dengan norma religi atau kepercayaan. Norma kepercayaan atau keagamaan ditujukan kepada kehidupan beriman. Norma ini ditujukan terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan dan dirinya sendiri. Sumber norma ini adalah ajaran-ajaran kepercayaan atau agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan. Tuhanlah yang mengancam pelanggaran-pelanggaran norma kepercayaan atau agama itu dengan sanksi.
  1. Norma moral (etik)
Norma ini disebut juga dengan norma kesusilaan atau etika atau budi pekerti. Norma moral atau etik adalah norma yang paling dasar. Norma moral menentukan bagaimana kita menilai seseorang. Norma kesusilaan berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Asal atau sumber norma kesusilaan adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Sanksi atau pelanggaran norma moral berasal dari diri sendiri.
  1. Norma kesopanan
Norma kesopanan disebut juga norma adat, sopan santun, tata karama atau norma-norma fatsoen. Norma sopan santun didasarkan atas kebiasaan, kepatuhan atau kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Daerah berlakunya norma kesopanan itu sempit, terbatas secara lokal atau pribadi. Sopan santun di suatu daerah tidak sama dengan daerah lain. Berbeda lapisan masyarakat, berbeda pula sopan santunnya. Sanksi atas pelanggaran norma kesopanan berasal dari masyarakat setempat.
  1. Norma hukum
Norma hukum berasal dari luar diri manusia. Norma hukum berasal dari kekuasaan luar diri manusia yang memaksakan kepada kita. Masyarakat secara resmi (negara) diberi kuasa untuk memberi sanksi atau menjatuhkan hukuman. Dalam hal ini pengadilanlah sebagai lembaga yang mewakili masyarakat resmi untuk menjatuhkan hukuman.
Karena banyaknya istilah moral, moralitas, immoral dan amoral akan lebih baik bila dipertegas lebih dahulu pengertian istilah tersebut. Kata dan istilah Moral sering juga dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik lewat percakapan, tulisan maupun berita. Istilah moral ini bisa digunakan untuk maksud yang berbeda, tentu saja sesuai dengan konteks dan makna pembicaraan yang dimaksud. Akan tetapi bila ditelusuri asal-usul kata, istilah moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak dari mores) yang berarti adat, kebiasaan.
Moral secara istilah adalah nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Sedangkan istilah amoral berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis dan non moral, sedangkan immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik atau secara moral buruk atau tidak etis. Dalam kamus yang berkembang di Indonesia, amoral berarti immoral dalam pengertian di atas dan pengertian immoral sendiri kurang dikenal.

B. Pengertian Budaya dan Kebudayaan

Budaya dan kebudayaan merupakan kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai suatu yang merupakan hasil dari penggunaan akal budi manusia. Kebudayaan memiliki arti sebagai suatu budaya yang memiliki sifat kebendaan.
Sedangkan budaya itu sendiri memiliki pengertian sebagai sarana yang dihasilkan melalui penggunaan cipta rasa dan karsa. (Koentjoroningrat).
Budaya berasal dari kata ‘Budhi’ yang artinya adalah sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh setiap manusia untuk merespon pengaruh dari lingkungan alam dan sosial. Hasil dari respon itulah yang disebut sebagai budaya.
Seperti dikemukakan oleh JJ. Honigman : bahwa bentuk budaya manusia dapat di bedakan kedalam 3 kategori, yakni :
a. Ideas, yakni berupa ide-ide gagasan dan buah pikiran.
b. Aktivities yakni kegiatan dalam upaya merealisasikan ide gagasan dan buah pikiran.
c. Artifacts, adalah hasil dan kegiatan manusia.
Contoh : suatu ide, gagasan atau buah pikiran untuk memecahkan masalah kemiskinan. Ide gagasan atau buah pikiran diutarakan dalam rapat, diskusi. Aktivitas rapat atau diskusi tersebut merupakan suatu proses, yang selanjutnya akan menghasilkan sesuatu, misal : keputusan impor beras, kebijakan dan lainnya.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengertian budaya bukan berarti pasti sebagai sesuatu barang/benda, seperti rumah, meja, mobil; melainkan juga memiliki pengertian sebagai proses atau kegiatan seperti rapat diskusi dan juga hasil dari rapat dan diskusi tersebut, termasuk material dan non material.
Contoh budaya :
a. Ideologi kepercayaan, buah pikiran, gagasan.
b. Rapat, diskusi, tarian, dsb.
c. Mobil, TV, pakaian, keputusan, kebijakan dsb.

C. Sikap dan Prasangka

Sikap menurut Morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespons, baik secara positif dan negatif terhadap orang, objek atau situasi. Tentu saja kecenderungan merespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertingkah laku. Sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat.
Dalam sikap terkandung suatu pernilaian emosional yang dapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci dan sebagainya. Dalam sikap ada “Suatu kecenderungan berespon” .
Sikap memiliki komponen-komponen :
1. Kognitif : memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya, terlepas pengetahuan itu benar atau salah
2. Afektif : mempunyai evaluasi emosional (setuju-tidak setuju) mengenai subjek sikapnya.
3. Konatif : Kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, multi dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) sampai pada yang sangat aktif (tindakan agresif)
Prasangka mempunyai dasar pribadi, yang setiap orang memilikinya, Sejak manusia masih kecil, unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, timbul sikap cenerung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antara lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Kerugiannya : Prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-temurun) sehingga tidak mengherankan kalau prasangka ada, pada mereka yang cara berpikirnya sederhana dan masyarakat tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan.
Oleh karena itu sikap dan prasangka perlu mendapat perhatian dengan seksama mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atas masyarakat multietnik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar